Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
66/Pdt.Sus-HKI/Merek/2026/PN Niaga Jkt.Pst NICHOLAS WIJAYA 1.SUWANTO
2.Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 66/Pdt.Sus-HKI/Merek/2026/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 08 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NICHOLAS WIJAYA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Elly Susanti, S.S., S.H.NICHOLAS WIJAYA
Tergugat
NoNama
1SUWANTO
2Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan merek-merek “YUREE + logo YR” di kelas 14 dan 35 Nomor Pendaftaran IDM001392392,  IDM001405799 dan IDM001463896 atas nama Tergugat mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek “YUREE” di kelas 14 dan 35 Nomor Agenda DID2026037934 dan JID2026053853 milik Penggugat;
  3. Menyatakan merek-merek “YUREE + logo YR” di kelas 14 dan 35 Nomor Pendaftaran IDM001392392, IDM001405799 dan IDM001463896 atas nama Tergugat diajukan dengan itikad tidak baik;
  4. Menyatakan Penggugat adalah Pemakai Pertama merek “YUREE” terkait dengan produk dan jasa di kelas 14 dan 35;
  5. Menyatakan merek “YUREE” di kelas 14 dan 35 Nomor Agenda DID2026037934 dan JID2026053853 diajukan Penggugat dengan itikad baik;
  6. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk  membatalkan merek-merek “YUREE + logo YR” di kelas 14 dan 35 Nomor Pendaftaran IDM001392392,  IDM001405799 dan IDM001463896 atas nama Tergugat dengan segala akibat hukumnya;
  7. Memerintahkan Turut Tergugat untuk menerima pendaftaran merek “YUREE” di kelas 14 dan 35 Nomor Agenda DID2026037934 dan JID2026053853 yang diajukan Penggugat;

8.       Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengirimkan sehelai salinan putusan ini kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual pada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk melaksanakan pembatalan pendaftaran atas Merek-merek “YUREE + logo YR” di kelas 14 dan 35 Nomor Pendaftaran IDM001392392, IDM001405799 dan IDM001463896 atas nama Tergugat

9. Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan ini dengan melaksanakan pembatalan pendaftaran merek-merek “YUREE + logo YR” di kelas 14 dan 35 Nomor Pendaftaran IDM001392392, IDM001405799 dan IDM001463896 atas nama Tergugat dengan mencoret merek-merek “YUREE + logo YR” di kelas 14 dan 35 Nomor Pendaftaran IDM001392392,  IDM001405799 dan IDM001463896 atas nama Tergugat dari Daftar Umum Merek, dengan segala akibat hukumnya;

10. Memutuskan agar putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun pihak Tergugat melakukan upaya hukum lainnya, baik Kasasi, maupun upaya-upaya hukum lainnya (uitvoerbaar bij voorraad);

11. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.

atau

Apabila yang terhormat Majelis Hakim yang mengadili Perkara ini berpendapat lain, kiranya mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum yang baik dan benar (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak