Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Jkt.Pst 1.Yusuf Supriadi
2.Stanley
2.UD Sariwangi
3.Steven Widodo
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 34/Pdt.Sus-Pailit/2026/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 04 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yusuf Supriadi
2Stanley
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rudy Efendy Mamanua, S.H., M.H.Yusuf Supriadi
2Rudy Efendy Mamanua, S.H., M.H.Stanley
Termohon
NoNama
1UD Sariwangi
2Steven Widodo
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pailit yang diajukan oleh Para Pemohon Pailit untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Termohon Pailit yaitu  Usaha Dagang Sariwangi dan Steven Widodo berada dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya;
  3. Menunjuk dan mengangkat Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas;
  4. Menunjuk Hakim dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas dalam proses Pailit dari Termohon Pailit;
  5. Menunjuk dan mengangkat:
    1. Sdr. Rijan Purba, S.H., M.H Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor AHU-178.ah.04.05-2025 beralamat Kantor Hukum di DSS And Partners, Komplek Puri Deltamas Blok i/32, Jl. Bandengan Selatan No. 43, Penjaringan, Jakarta Utara. Sebagai Kurator dalam perkara a qou.
  6. Menghukum Termohon Pailit untuk membayar seluruh biaya perkara ini
    Atau, Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara a quo berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak