Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
260/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst PT Asia Inti Eramakmur PT Asia Motor Makmur Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 260/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 09 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT Asia Inti Eramakmur
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1RIO ANDRE WINTER SIAHAANPT Asia Inti Eramakmur
Termohon
NoNama
1PT Asia Motor Makmur
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon dan/atau kuasanya untuk melakukan sendiri pemanggilan dan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Asia Motor Makmur/Termohon;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon dan/atau kuasanya untuk memimpin dan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Asia Motor Makmur/Termohon;
  4. Menetapkan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham PT Asia Motor Makmur diselenggarakan dengan mata acara rapat mengangkat Direksi dan Dewan Komisaris PT Asia Motor Makmur/Termohon;
  5. Menetapkan bahwa pemanggilan, kuorum kehadiran, pengambilan keputusan, dan seluruh mekanisme penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham PT Asia Motor Makmur dilaksanakan sesuai dengan tata cara sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar PT Asia Motor Makmur/Termohon.

ATAU

Apabila Yang Mulia Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memiliki pendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya sesuai peradilan yang baik dan benar (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak