| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon dan/atau kuasanya untuk melakukan sendiri pemanggilan dan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Asia Motor Makmur/Termohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon dan/atau kuasanya untuk memimpin dan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Asia Motor Makmur/Termohon;
- Menetapkan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham PT Asia Motor Makmur diselenggarakan dengan mata acara rapat mengangkat Direksi dan Dewan Komisaris PT Asia Motor Makmur/Termohon;
- Menetapkan bahwa pemanggilan, kuorum kehadiran, pengambilan keputusan, dan seluruh mekanisme penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham PT Asia Motor Makmur dilaksanakan sesuai dengan tata cara sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar PT Asia Motor Makmur/Termohon.
ATAU
Apabila Yang Mulia Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memiliki pendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya sesuai peradilan yang baik dan benar (ex aequo et bono).
|