Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
180/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst 1.SANY CAPITAL SINGAPORE PTE. LTD
2.PT. KONSTRUKSI INDO MACHINERY
PT HAI YIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Nomor Perkara 180/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 10 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SANY CAPITAL SINGAPORE PTE. LTD
2PT. KONSTRUKSI INDO MACHINERY
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1PARLIN SONI HAMBANG, HN, S.H., M.H.SANY CAPITAL SINGAPORE PTE. LTD
2PARLIN SONI HAMBANG, HN, S.H., M.H.PT. KONSTRUKSI INDO MACHINERY
Termohon
NoNama
1PT HAI YIN
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara yang diajukan oleh PEMOHON I PKPU dan PEMOHON II PKPU terhadap TERMOHON PKPU/ PT. HAI YIN untuk seluruhnya dengan segala akibat hukumnya;
  2. Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara terhadap TERMOHON PKPU untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan a quo diucapkan;
  3. Menunjuk Hakim dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas dalam Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) TERMOHON PKPU;
  4. Menunjuk dan mengangkat:
  • Rio S Tambunan, S.H.,M.H, Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-147.AH.04.05-2025 tertanggal 14 Juli 2025, beralamat di Nusantara Justitia Law Firm, Graha Chantia Lantai 2, JI. Bangka Raya No. 6 RT 2/RW 7, Kel. Pela Mampang, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan;
  • Ariel Hutabarat, S.H.,M.H, Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-28.AH.04.05-2024 tertanggal 23 Februari 2024, beralamat di Ariel Hutabarat & Rekan Law Firm, JI. Puri Permai Blok W1 No 28, Puri Indah, Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta;
  • Frances Simanullang, S.H, Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU-177.AH.04.05-2023 tertanggal 04 Desember 2023, S.S & Partenrs, JI. Gading Indah 8 Blok C31, RT.011/RW.006, Kel. Kelapa Gading Timur, Kec. Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Selaku Pengurus Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang TERMOHON PKPU dan/atau Tim Kurator apabila TERMOHON PKPU dinyatakan Pailit oleh karena gagal dalam PKPU;

  1. Memerintahkan Pengurus untuk memanggil TERMOHON PKPU dan Kreditor yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir, untuk menghadap dalam Sidang yang diselenggarakan paling lambat pada hari ke-45 (empat puluh lima) terhitung sejak Putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran UtangĀ  Sementara a quo diucapkan;
  2. Menangguhkan biaya Permohonan PKPU ini sampai dengan PKPU ini dinyatakan selesai.

Atau, Apabila Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang Memeriksa dan Memutus permohonan a quo berpendapat lain, mohon agar memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak