Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
266/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst Arief Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 266/Pdt.P/2026/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 18 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Arief
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa di Jakarta, Kota Administrasi Jakarta Pusat pada Tanggal 07 September 2014 telah meninggal dunia seorang Laki Laki bernama Koyim karena sakit dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum TPU Utan Kayu Unit Islam Blok  A II Blod 025 Petak 0601
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang kematian tersebut Kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat
  4. Memerintahkan Kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama Koyim ;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak